Polresta Palangka Raya , Bongkar86.com – Satgas Penanganan Covid-19 bersama Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dan instansi terkait lainnya melakukan patroli pengawasan protokol kesehatan (prokes) di wilayahnya.
Kali ini, patroli tersebut dilakukan dengan mengawasi penerapan prokes pencegahan resiko penularan Covid-19 pad tempat-tempat hiburan malam di kawasan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (08/11/2021)
“Patroli dilakukan pada beberapa tempat hiburan malam, yakni D’lavan Cafe & Family Karaoke di Jalan G. Obos dan O2 Cafe Sport Bar di Jalan Tjilik Riwut Km. 2,5,” terang Bripda Refanda Agus yang turut dalam satgas tersebut.
Pada kedua tempat hiburan malam tersebut, masih ditemukan adanya kerumunan dan para pengunjung yang tidak memakai masker, serta para pelaku usaha yang melanggar jam operasional dalam PPKM Level 2 saat ini.
“Sehingga petugas pun menyampaikan edukasi prokes kepada pengunjung dan mengimbau agar membubarkan diri demi mencegah terjadinya resiko penyebaran Covid-19, serta memberikan teguran lisan kepada pihak pengelola yang melalaikannya,” ungkap Refanda.
Dirinya melanjutkan, kegiatan asistensi bersama Satgas Penanganan Covid-19 itu pun dilakukan sembari menertibkan penerapan PPKM Level 2 di Kota Palangka Raya Saat ini, sesuai dengan Inmendagri yang telah diterbitkan.
“Semoga dengan adanya patroli prokes ini dapat berdampak positif dalam upaya pencegahan dan mitigasi wabah Covid-19 di Kota Palangka Raya, demi mewujudkan Zona Hijau dan aman dari Virus Corona,” pungkas Refanda. (tim/red)
Komentar