Hasil Reses III 2025, Fraksi NasDem DPRD Sumenep Sampaikan Poin Strategis Aspirasi Masyarakat

Infrastruktur19 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep dengan agenda penyampaian laporan hasil Reses (serap aspirasi masyarakat) ketiga tahun sidang 2025, salah satunya disampaikan oleh Fraksi Partai NasDem.

Melalui juru bicaranya, Fraksi NasDem menyampaikan 11 (sebelas) poin strategis aspirasi masyarakat dalam rapat paripurna yang bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Selasa (2/8/2025).

Juru Bicara Fraksi Partai NasDem, Samsiyadi, S.A.N, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan Reses Anggota DPRD telah diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Sumenep, yaitu Reses dipergunakan untuk mengunjungi daerah didapilnya dan menyerap aspirasi masyarakat.

“Pelaksanaan masa Reses III (ketiga) tahun Sidang 2025 yang pelaksanaannya dimulai pada hari Jum’at tanggal 22 sampai dengan hari Jum’at tanggal 29 Agustus 2025,” tukasnya.

Menurutnya, laporan pelaksanaan kegiatan Reses tersebut secara perorangan maupun kelompok yang dihimpun oleh Fraksi Partai NasDem dan dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep. Sangatlah logis jika masyarakat didapilnya menyuarakan berbagai aspirasi demi kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sumenep.

Adapun seluruh anggota Fraksi Partai NasDem telah melaksanakan masa Reses III tahun sidang 2025 dengan sebaik-baiknya, diantaranya H. Muta’em Dapil VIII, Ahmad Juhairi, S. IP., M. Phil Dapil VII, Samsiyadi, S.A.N Dapil II, Ersat Dapil IV, Afrilia Wahyuni Dapil V, dan Badrul Aini Dapil VIII.

Sebagaimana hasil Reses 6 (enam) anggota Fraksi Partai Nasdem telah melaporkan hasil pelaksanaan Reses III ini, disimpulkan sebagai berikut.

1. Perlu adanya upaya yang lebih nyata dan maksimal dari Pemerintah Daerah untuk memutus disparitas antara kepulauan dan daratan, khususnya dalam bidang infrastruktur dan ketersidian listrik di kepulauan yang sampai saat ini belum teraliri listrik.

2. Pemerintah daerah harus ikut terlibat aktif dalam melakukan percepatan ketersediaan aliran listrik di kepulauan yang sampai saat ini masih belum tersentuh sama sekali, agar hak dasar masyarakat sebagai warga Negara yang sudah bertahun-tahun disuarakan dapat segera terialisasi.

3. Masyarakat menilai bahwa dengan pemberlakuan efisiensi anggaran, seharusnya kerja dan pengambilan kebijakan pemerintah dibidang ini lebih maksimal sebagi langkah strategis dalam menentuan skala prioritas anggaran yang peruntukannya tidak urgen atau serimunial terhadap yang lebih urgen menyangkut kebutuhan rakyat.

4. Masyarakat nelayan di kepulauan meminta terhadap Pemerintah Daerah untuk benar-benar serius menjalankan secara konsisten dan maksimal dalam melaksanakan Peraturan Daerah tentang perlindungan nelayan. Karena, hingga saat ini tidak ada manfaat yang nyata dari Perda dimaksud terhadap masyarakat nelayan, bahkan ada kesan di tengah-tengah masyarakat, bahwa Pemerintah Daerah kurang memiliki sensitivitas atas kondisi nelayan saat ini.

Oleh karenanya, Masyarakat nelayan di kepulauan meminta Pemerintah Kabupaten untuk benar-benar serius melaksanakan peraturan daerah tentang perlindungan nelayan, hingga saat ini masyarakat belum merasakan manfaat nyata dari Perda dimaksud, utamanya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan sebagaimana termuat dalam Perda tentang perlindungan nelayan.

Seperti yang dialami masyarakat nelayan di pulau Masalembu yang seringkali kebingungan melakukan penjualan hasil tangkapnya, karena tidak adanya fasilitas pengolahan ikan yang memadai dan terbatasnya pembeli, khususnya di saat hasil tangkapan melimpah.

Akibatnya pada setiap tahun, seringkali terjadi peristiwa nelayan membuang hasil tangkapannya ke laut secara besar-besaran sebagai bentuk kekecewaan atas kondisi tersebut.

5. Masyarakat juga meminta agar pemerintah daerah mencabut atau mengevaluasi Perbup atau Perda Pilkades yang mencantumkan poin pengalaman pemerintahan sebagai salah satu bagian komponen penilaian bakal calon Kepala Desa.

Karena, keberadaan poin ini dianggap telah menghilangkan hak demokratis yang lebih adil dan setara bagi setiap orang. Bahkan, sangat bernuansa politis dengan memberikan ruang yang besar bagi petahana untuk merekayasa proses pencalonan sehingga calon-calon potensial yang lahir dari rakyat gugur sebelum kontestasi.

6. Perlu adanya pengalihan program MBG agar bisa dikelola langsung oleh desa, supaya lebih efektif dan efisien, serta pembangunan dan perbaikan Jalan Usaha Tani (JUT) guna memperlancar distribusi hasil pertanian.

7. Peningkatan infrastruktur jalan penghubung antar desa untuk mempercepat akses ekonomi, peningkatan pelayanan kesehatan dengan SDM yang ramah serta profesional.

8. Tambahan modal Bumdes demi memperluas usaha produktif masyarakat, serta pembangunan balai desa sebagai pusat pelayanan dan kegiatan warga.

Tokoh masyarakat yang hadir menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan dan perbaikan Jalan Usaha Tani (JUT) sangat penting untuk mendukung sektor pertanian yang menjadi tulang punggung perekonomian desa. Dengan semangat gotong royong dan pemberdayaan desa, forum serap aspirasi ini juga momentum penting untuk menggerakkan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.

9. Masyarakat meminta Pembangunan dan Rehabilitasi di bidang pendidikan di sejumlah desa, guna menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan aman. Masyarakat juga mengusulkan bantuan sarana pendidikan seperti penyediaan buku, alat olahraga dan seragam sekolah bagi peserta didik yang kurang mampu.

10. Secara khusus masyarakat desa meminta agar institusi inspektorat lebih maksimal dalam melakukan pengawasan anggaran kedesa-desa. Masyarakat menilai bahwa berbagai jenis anggaran yang masuk ke desa, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN belum bisa dirasakan manfaatnya secara signifikan oleh warga desa harus dilakukan audit secara berkala, transparan dan akuntabilitas.

11. Masyarakat pulau kangayan meminta pembangunan infrastruktur dermaga yang sangat diinginkan sebagai sarana transportasi kegiatan warga.

“Harapan kami Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Sumenep, hasil Reses ketiga penyerapan aspirasi dari pimpinan serta anggota fraksi partai Nasdem yang didapat dari masyarakat ini betul-betul ditindaklanjuti. Sehingga hasil serap aspirasi Reses ketiga ini dapat menjadi bagian dari dokumen perencanaan pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing khususnya di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.(Apo)

Komentar