Sumenep, Bongkar86.com – 18 Orang terjaring Operasi Yustisi di Jalan Agus Salim, depan Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, Tim Gabungan Polres Sumenep kembali temukan 2 orang positif Covid-19. Kamis (08/07/2021)
Sampai hari ini masih banyak masyarakat yang abai terhadap bahayanya virus Covid-19, sehingga setiap harinya tim gabungan Operasi Yustisi selalu mendapati masyarakat yang positif Covid-19.
Dalam Operasi Yustisi ini, masyarakat yang tidak mengenakan masker akan langsung sidang di tempat dan di kenakan sanksi administrasi sebesar Rp. 20.000,-
Pantauan media Bongkar86.com bahwa sidang kilat ini dalam rangka memberikan efek jera kepada pengendara yang tidak memakai masker.
Tidak hanya itu pengendara yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) juga dilakukan Swab Antigen.
Operasi Yustisi ini akan terus berlanjut sampai tanggal 20 juli 2021. (Dul/ Ajis/nur)
Komentar