Wajib Masker: Razia Ditegakkan, Ketahuan Pegawai Pemkab Tak Pakai Masker

0
802

Sumenep, Bongkar86.com – Soal kewajiban mematuhi protokol kesehatan, saat ini Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah melakukan tindakan tegas kepada masyarakat yang melanggar aturan. Senin, 31/08/2020.

Peraturan tersebut dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 yang di terbitkan pada tanggal 4 Agustus lalu.

Menindak lanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep segera mengambil langkah tegas melalui petugas berwajib untuk melakukan tindakan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Kemudian, hasil pantauan media Bongkar86.com para petugas melakukan patroli pada Hari Sabtu kemarin (29/08/2020) sekitar pukul 20:00 Wib, di antaranya ada anggota Polisi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), anggota TNI serta juga dari OPD terkait seperti Dinas Kesehatan dan lainnya.

Di situ, terlihat para petugas menggelar razia wajib mematuhi protokol kesehatan di beberapa wilayah Kabupaten Sumenep, dan memberi tindakan kepada masyarakat juga pengemudi yang melanggar berupa push-up sebanyak 10 kali.

Namun, hal mengganjal muncul ketika anggota media Bongkar86.com memantau ke Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Sumemep sekitar pukul 09:45 Wib.

Di area tersebut di temukan salah seorang pegawai yang sedang mengobrol bersama security, dengan santainya mereka berbincang tanpa menggunakan masker seperti yang telah di instruksikan oleh Presiden Jokowidodo.

Padahal, di luar sana para petugas sedang sibuk menerapkan peraturan wajib untuk terus mematuhi protokol kesehatan terhadap masyarakat yang di perintahkan langsung oleh Bupati Sumenep yaitu KH. A. Busyro Karim.

Menurut Muqit salah satu warga Kabupaten Sumenep, pihaknya pernah di sangsi oleh petugas kepolisian karena tidak membawa masker.

“Kami heran mas, saat masyarakat tidak memakai masker malah di kenakan sangsi dan di stop di tengah jalan, tapi saya sering menemukan para pegawai yang tidak menggunakan masker, entah di kantor Dinas maupun di kantor Pemkab Sumenep”, ujar Muqit kepada media Bongkar86.com.(Kit/byl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here