
Sumenep, Bongkar86.com – Wakil Bupati Sumenep, Ach. Fauzi lakukan silaturahmi dan pembinaan terhadap tenaga pendidik Paud, TK, SD dan SMP di wilayah kepulauan khususnya di Kecamatan Giligenting, Rabu 11/3/2020.
Pemerataan tenaga pendidik atau guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, terus dilakukan oleh Wabup Ach. Fauzi melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.
Dalam acara tersebut dihadiri langsung oleh Wabup Ach. Fauzi dan didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Carto dan diikuti tenaga Paud, TK, SD, dan SMP.
Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Carto dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalamp pembinaan bagi guru itu sifatnya untuk memotivasi, edukasi, promosi, dan pengembangan karier kepada semua guru di Kabupaten Sumenep.
“Kami bangga kepada semua dewan guru di Kecamatan Giligenting ini selalu kompak, solid dan menjunjung tinggi rasa kebersamaannya. Ini merupakan motivasi bagi saya untuk lebih meningkatkan kekompakan di Dinas Pendidikan Sumenep
Carto berharap dengan adanya sinergi yang maksimal antara guru dan Dinas Pendidikan agar kualitas pendidikan di Sumenep bisa tercapai.
Wabup Ach. Fauzi dalam sambutannya mengatakan suksesnya kualitas pendidikan bisa tercapai perlu melibatkan tenaga pendidik yang ada di bawah. Karena, yang paling tahu kondisi pendidikan secara riil adalah tenaga pendidik atau guru.
“Tenaga pendidik ini sangat berperan penting pada kemajuan dan peningkatan kualitas pendidikan di Sumenep ini.
Wabup Fauzi menegaskan, penempatan tenaga pendidik juga harus merata, baik di lembaga pendidikan yang ada di Kota maupun di Kepulauan agar semua program di Dinas Pendidikan bisa tercapai.
“Penempatan guru harus disesuaikan dengan kemampuannya. Jangan sampai ada sistem titipan dari pihak tertentu,” tegasnya.
Wabup menambahkan, penempatan guru atau tenaga didik di Dinas Pendidikan harus sepengetahuan Kepala Dinas Pendidikan. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan ( BKPP) tidak akan memproses pemindahan atau penempatan guru itu tanpa ada persetujuan dari Kepala Disdik.
“Selama ini ada pihak tertentu yang membawa berkas pemindahan tempat kerja guru tanpa sepengetahuan Kadisdik. Hal tersebut yang membuat tidak meratanya jumlah guru. Tapi kalau saat ini tidak akan terjadi hal tersebut. Semua penempatan guru harus satu pintu. Agar upaya pemerataan guru bisa terealisasi dengan maksimal,” tandasnya.
Wabup Fauzi berharap, pendidikan di Kabupaten ini tidak hanya sekedar berjalan, tapi benar-benar memiliki dampak positif terhadap kehidupan masyarakat. Jika kualitas pendidikan maju, kesejahteraan masyarakat akan lebih meningkat pula. Masyarakat tidak gampang tertipu dengan ulah orang yang tidak bertanggungjawab.(apo)