Pamekasan, Bongkar86.com – Tidak terima fotonya dicatut, sejumlah ulama di Madura memproses hukum Pemrakarsa Kota Cinema Mall (KCM) Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur. Selasa, (25/8/2020).
Didampingi kuasa hukumnya, Abdul Bari, sejumlah ulama tersebut mengunjungi Mapolres Pamekasan untuk membuat laporan.
Pasalnya, para ulama tersebut merasa dirugikan atas tindakan mencatut yang dilakukan Pemrakarsa KCM Pamekasan tersebut.
“Setelah mendapatkan kuasa dari pelapor, Kiai Ali Karrar dan Kiai Fadholi Ruham, saya memeriksa dokumen dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) milik Kota Cinema Mall (KCM) Pamekasaan,” ungkap Abdul Bari.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Abdul Bari menemukan pencatutan foto kliennya yang disalahgunakan oleh pemrakarsa KCM, dengan keterangan, foto dokumen sosialisasi KCM.
Padahal, lanjut Bari, foto tersebut diambil saat para Ulama bersama beberapa tokoh pendidikan melakukan musyawarah penyusunan buku akhlak sebagai bahan pelajaran di sekolah umum pasca kasus penganiayaan seorang siswa terhadap seorang guru yang mengakibatkan kematian di SMAN 1 Torjun Sampang, 2018 lalu.
“Yang jelas, para Ulama se Madura, terutama Kiai Ali Karrar dan Kiai Fadholi Ruham merasa dirugikan atas tindakan tersebut,” jelas Abdul Bari.
Sementara itu, aparat kepolisian untuk saat ini belum bisa memberikan keterangan terkait adanya pencatutan foto tersebut. Kapolres Pamekasan, AKBP Gunanjar mengatakan pihaknya masih ingin mempelajari laporan tersebut.
“Nanti, kami masih akan mempelajari soal laporan itu,” singkatnya.(Bay/Din/Icha)