Trotoar di Jalan Seludang Dijadikan Tempat Jualan, Ketua Paguyuban Mengatakan Tak Pernah Ada Teguran dari Satpol PP Sumenep

0
1458

Sumenep, Bongkar86.com – Keberadaan trotoar di jalan Sludang, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura Jaw Timur, yang dijadikan sebagai tempat pangkalan pedagang, yang seharusnya untuk fasilitas publik pejalan kaki. Senin 17/3/2020

Bahkan pantauan media ini para pedagang dengan leluasa menempati lahan yang dianggap strategis dan apa lagi tidak ada tindakan petugas Satpol PP yang melarangnya, apa lagi tidak ada yang patroli untuk melarang kepada baik pemilik PKL maupun ke ketua paguyuban.

Mereka menempati trotoar, bahkan tempat sepanjang trotoar tersebut dibuatkan model tenda, ada yang lesehan dan juga menempati kursi yang sudah di sediakan oleh penjual dan itupun tenda yang berada atas trotoar tidak pernah dibuka malah atapnya ada yang menggunakan sen.

Sementara Kasat Pol PP Sumenep Purwo Edi Prasetia saat dikonfermasi terkait PKL yang menempati trotoar di jalan Seludang mengatakan masalah PKL yang berada di Seludang itu wewenang Disperinda.

“Oooh ya mas, coba kamu datang langsung ke Disperindak, sebab masalah PKL tersebut wewenang Disperindak, ” pintanya kepada media ini.

Menurut Ketua Paguyuban PKL di Jalan Seludang saat dikonfermasi dirumahnya mengatakan selama ini tidak pernah ada teguran dari pihak Satpol PP Sumenep.

“Apalagi, kata dia, bila PKL itu dipindah terus mau ditaruk dimana oleh Pemkab, kan ini masalah perut.

Disinggung terkait tenda yang tak pernah dibuka diatas trotoar, Ia menegaskan bahwa tenda itu dulu adalah bantuan dari Disperindak untuk PKL yang jualan di sepanjang jalan Seludang agar dipasang ditempat itu agar agak rapi kelihatannya, ” katanya

“Tetapi karena tenda bantuan tersebut terbuat dari kain dan sering sobek, maka sama mereka diganti dengan seng agar awet pemakaiannya dan itupun meraka dan saya tak pernah ditegur sama penegak perda sampai sekarang terkait pemasangan tenda tersebut.(fer/apo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here