Sumenep, Bongkar86.com – Tim gabungan Polsek Raas, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, gelar Operasi Yustisi dalam rangka menegakan disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020. Kamis 22/10/2020
Opreasi yang di mulai pada tanggal 15 oktober , kini sudah memasuki hari ke 9 dan dilaksankan mulai dari Desa Brakas hingga Desa Ketupat.
Posek Raas Sumenep, AKP Ali Ridho, menyampaikan, operasi yang di fokuskan pada penegakan protokol kesehatan itu menjaring masyarakat yang tidak menggunakan masker demi memutus mata rantai penyebaran covid-19
“ Operasi Yustisi ini menindaklanjuti Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang protokol kesehatan,” terangnya,
Menurut Ridho, dalam razia, pihaknya menemukan masyarakat tidak menggunakan masker saat mengikuti rapat Bumdes di Desa Poteran Raas
Lanjut Ridho, pelanggar yang tidak membawa masker dikenai sanksi seperti push up, sit up, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membacakan Pancasila.
“Selain itu, pihaknya juga membagikan masker kepada masyarakat.
Ridho berharap dengan dilakukannya operasi Yustisi ini bisa menekan sikap abai warga untuk tidak menggunakan masker, termasuk saat berkendara,dan keluar rumah” pungkasnya.(Sri/Apo)