Tahun 2020: 469 ASN Di Kabupaten Sumenep Mengajukan Pensiun

0
355
Ilustrasi

Sumenep, Bongkar86.com – 469 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, mengajukan pansiun di 2020.

Hal itu di sampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Abdul Madjid, S.Sos, M.Si melalui kepala Bidang Mutasi dan Promosi Dr. Muhammad Suharjono, SH, MH saat di wawancarai di tempat kerjanya. Rabu 18/11/2020

Menurut data yang ada di Badan kepegawaian dan pengembangan sumberdaya daerah (BKPSDM) Kabupaten Sumenep terhitung dari bulan Januarai sampai bulan November 2020 tercatat ada 469 ASN yang mengajukan pensiun ke pihak kami.

“Setiap bulan itu ada yang masuk untuk laporan pengajuan pansiun sesuai batai usia pansiunnya.

Lanjut Suharjono menjelaskan dari 469 pengajuan pensiun itu dari 3 kategori diantaranya pansiun batas usia, meninggal dan pansiun dini.

“Pengusulan pengajuan pensiun batas usia ada 395 ASN. Sedangkan pansiun meninggal 65 ASN dan pansiun dini mencapai 9 ASN.

Suharjono menerangkan untuk pensiun dini yaitu bisa dari faktor kesehatan atau dia punya usaha sehingga tidak sempat melaksanakan tugas sebagai ASN maka dia mengajukan pensiun dini.

“Bahkan, kata Suharjono data ini hanya sampai bulan November 2020 dan terakhir pengusulan pasiun sampai bulan Desamber 2020 untuk tahun ini.(byl/apo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here