Sidak SPBU Gedungan, Pemkab Sumenep Temukan Pelanggaran Aturan, Pertamini Ilegal

0
1001

Sumenep, Bongkar86.com – Sidak SPBU Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, tim gabungan temukan kejanggalan. Senin 19/10/2020

Hendra Kasubag Energi dan Sumberdaya Alam (ESDA) Sumenep menegaskan dalam sidak ini temukan penyimpangan melanggar aturan.

“Karena sidak ini merupakan himbauan, maka sementara kita berikan himbauan atau kita berikan peringatan kepada pihak SPBU Gedungan.

Menurut Hendra, pihaknya nantik akan kordinasikan dengan Pertamina seperti apa pendistribusian BBM premium itu yang baik dan benar.

“Bahkan, kata Hendra, pihaknya temukan pelanggan distribusi BBM jenis premium di SPBU ini menjual pada jerigen. Padahal berdasarkan aturan titik serah terahir itu penyalur di SPBU yang resmi.

Hendra menjelaskan, sedangkan pengecer atau pertamini (Pom Mini) memang itu ilegal karena BBM ini bukan barang yang di perjual belikan seperti itu.

“Lanjut Hendra, setelah kita cek para pembeli menggunakan jerigen tersebut ternyata ada dari Kecamatan Bluto, Lenteng, Manding, Batuan.

Hendra menegaskan, bila nanti tetap melanggar maka SPBU tersebut kita beri tindakan sangsi seperti stop pengiriman.(fer/byl/apo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here