Malang, Bongkar86.com – Polres Malang, Jawa Timur, berhasil amankan 23 tersangka dari berbagai kasus kriminalis selama 1 bulan, ” Rabu 26/2/2020.
Dalam press releasenya Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan bahwa selama 1 bulan ini, kami mengamankan 23 tersangka dari berbagai kasus kriminalis.
Dari 19 kasus dari 23 tersangka terdiri dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan curanmor.
Menurut Kapolres, dari 23 tersangka diantaranya seorang wanita masih berumur 27 tahun, asal Kabupaten Malang terlibat kasus curat dengan modus mwngajak korban mabuk.
Kapolres menegaskan, tersangka paling banyak kasus curat yaitu 11 tersangka dari 9 kasus dan curanmor ada 4 kasus dengan 5 tersangka dan curas 7 dengan tersangka.
Tersangka dan barang buktinya diamankan di Mapolres dan Polsek jajaran.(tim/red)