Sumenep, Bongkar86.com – Terkait salah satu pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang tidak menggunakan masker pada saat jam kerja, Sekretaris Daerah(Sekda) Kabupaten Sumenep, akan melakukan pemanggilan. Selasa (01/09/2020)
Hal itu di terangkan langsung oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Sumenep Ir. Edy Rasyadi, M.Si saat di temui di depan Rumah Dinas Bupati Sumenep usai menghadiri Rakor Covid-19.
Menurut Edi, Kesalahan yang muncul dari salah satu stafnya itu merupakan hal yang sangat wajar dalam lingkup sosial. Bahkan, kasus tersebut juga sering terjadi pada kebanyakan masyarakat dalam menjalani protokol kesehatan.
“Bahkan, kami terus-menerus selalu melakukan sosialisasi kepada mereka agar selalu mematuhi protokol kesehatan”, ujarnya.
Selanjutnya Edi juga menerangkan, sementara ini yang bersangkutan hanya akan di beri teguran supaya tidak mengulangi keselahannya. Sebab, itu merupakan pelanggaran pertama, jika nanti yang bersangkutan kembali melanggar maka akan di beri sangsi sosial.
“Yang paling penting itu kan pimpinan mereka telah mematuhi protokol kesehatan”, tutupnya.(Kit/byl/yog)