Sebulan 31 Pelaku Narkoba Jaringan Lapas Ditangkap Polrestabes Surabaya

0
600
Surabaya, Bongkar86.com – Melihat adanya peredaran narkoba yang masih terselubung dalam masa penyebaran covid-19, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, melakukan Anev Ungkap Kasus di Bulan April dengan menggelar Konferensi Pers yang di lakukan di Lapangan Tembak Arjuna. Rabu (29/04/2020).
Konferensi Pers ini langsung dipimpin  Wakasat Resnarkoba dan Kanit, mengungkapkan bahwa sudah menangani 23 dari 31 tersangka yang terdiri dari 30 orang laki-laki dan seorang perempuan di Lapangan Tembak Polrestabes Surabaya.
“Adanya wabah Covid-19 ini tidak akan membuat penghambatan pergerakan dari para pengedar Narkoba, sebisa mungkin akan kami lakukan upaya untuk menganalisa dan mengevaluasi dari hasil yang sudah terungkap kasus bulan April dari pelaksanaan keberhasilan Unit 1, Unit 2, Unit 3 dan Tim Khusus.”Ucap Kasat Resnarkoba AKBP Memo.
“Dan adapun barang bukti yang sudah di amankan dan tidak diedarkan Berupa 11,20 kg sabu, 7.600 butir ektasi, 280 butir H5 dan 24 ribu pil koplo/LL dan 5 Gram Ganja.” Sebut Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya.
Dari penjelasan sebelumnya, memang adanya wabah cobid-19 ini tidak ada kaitannya dalam menghambat bagi para pengedar, jadi saya tekankan kembali untuk kita berikan tindakan tegas, Kalau masih mengedar di Surabaya, Siap Siap.”Pesan Kasat Resnarkoba AKBP Memo Ardian Kepada para pengedar Narkoba.
Mengenai jaringannya masih melakukan penyelidikan, Bosnya ada di Lapas. Dari Beberapa LP sudah kita lakukan pemeriksaan di Lapas dan tentunya dari Bos itu akan kenakan TPPU.
Terdapat 3 Kasus yang sudah di lakukan oleh penyelidikan dan penyidikan, Kita akan miskinkan Bosnya, Kita miskinkan Pengedarnya sampai ke akar-akarnya. ” Tegas Kasat Resnarkoba asal Kota Kediri ini. (Tim Redaksi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here