Sambut New Normal: Wisata di Sumenep akan kembali beroperasi, dengan syarat ini

0
309
Foto: Imam Buchari selaku kepala Bidang Pariwisata Disparbudpora Sumenep
Sumenep,Bongkar86.com – Menyambut Era New Normal, sejumlah tempat wisata di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan kembali dibuka. Senin, 29/06/2020.
Hal itu ditandai dengan dikeluarkannya surat edaran Bupati (16/06/20), Nomor 556.4/631/435.108.2/2020, yang memberikan ruang bagi pelaku usaha wisata di Kabupaten paling ujung timur pulau Madura itu untuk beroperasi kembali.
Imam Buchari selaku kepala Bidang Pariwisata Disparbudpora Sumenep menjelaskan, pada surat perihal tentang Pemulihan Akitivitas Usaha Wisata yang dilakukan pada masa pandemi Covid-19 dan New Normal, setiap pelaku usaha wisata diminta untuk memulai membuka usahanya kembali dengan mengajukan permohonan kepada Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumenep.
“Selain mengajukan surat permohonan, pelaku usaha wisata harus juga menyiapkan peralatan protokol Covid-19, sebagai syarat utama agar usaha tersebut dapat beroperasi kembali”, ujarnya.
Gugus Tugas kemudian mengagendakan dan melaksanakan verifikasi lapangan untuk mengukur tingkat kelayakan penerapan protokol Covid-19, tegasnya.
“Dalam proses pembukaan, Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 memiliki kewenangan menentukan jadwal verifikasi lapangan”, tambahnya.
Selain itu, pelaku usaha wisata juga diharuskan mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai acuan penerapan nantinya.
“Nah, dari sana para karyawan di usaha wisata perlu punya kemampuan melakukan simulasi sesuai SOP dan peralatan yang sudah ada”, jelasnya.
Sementara saat ini diketahui, masih belum ada pelaku usaha wisata yang hendak melakukan surat pengajuan ke pihak Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19, pungkasnya.(man/icha/rest)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here