Sumenep, Bongkar86.com – Resmikan 7 peninggalan sejarah menjadi cagar budaya, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tandatangani batu prasasti peresmian. Kamis, 05/11/2020.
Penandatanganan batu prasasti tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Sumenep Abuya Busyro Karim dihalaman Pemkab Sumenep.
Adapun tujuh situs bersejarah yang diresmikan menjadi cagar budaya diantaranya adalah Keraton Sumenep, Masjid Jamik, Asta Tinggi, Benteng Kalimook, Kota Tua Kaliaget, Asta Panembahan Blingi Kepulauan Sapudi, Asta Pengeran Lor dan Pangeran Wetan.
Buya menyampaikan, Sumenep merupakan Kabupaten yang istimewa, sebab di dalam Kabupaten Sumenep terdapat banyak peninggalan bersejarah.
“Ini merupakan kekayaan Kabupaten Sumenep dengan banyaknya peninggalan bersejarah apa lagi 7 situs bersejarah sudah resmi menjadi cagar budaya”. ujar Buya
Buya juga menghimbau kepada semua elemen untuk saling membantu dalam melestarikan peninggalan bersejarah di Kabupaten Sumenep, menurutnya peninggalan bersejarah tersebut merupakan warisan dari leluhur yang harus dijaga dan dilestarikan.
“Mari kita lestarikan peninggalan-peninggalan bersejarah yang ada di Sumenep, kita jaga dan kita rawat apalagi sudah ada beberapa yang diresmikan menjadi obyek cagar budaya”, kata Bupati dua periode itu.(yog/rest).