Surabaya, Bongkar86.com – Adanya wabah Covid-19 saat ini membuat Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memastikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di kawasan Surabaya Raya diperpanjang hingga 14 hari lagi sampai tanggal 25 Mei 2020.
Adanya keputusan tersebut merupakan kesepakatan bersama antara Gubernur Khofifah dengan Forkopinda, Jawa Timur, serta tiga kepala daerah yang mewakili Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik, lengkap dengan Firkopimda kabupaten/kota dalam rapat evaluasi PSBB tahap pertama di Gedung Negara Grahadi. Sabtu 09/05/2020.
“Berdasarkan dari para pakar epidemologi tentang penyebaran Covid-19, 70 persen orang terinfeksi Covid-19. Proses infeksinya bisa tetap bergerak di atas 14 hari. Oleh karena itu 14 hari PSBB yang telah kita lakukan di Surabaya Raya setelah ditelaah secara epidemiologi, dinilai belum cukup untuk menjamin berhentinya penyebaran Covid-19 saat ini,” kata Gubernur Khofifah.
“Selain telaah tersebut, pakar epidemiologi terkait PSBB tahap pertama ini, juga sepakat dan menyetujui akan ada perpanjangan PSBB di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo,” lanjut Gubernur Khofifah.
Ia mengatakan, keputusan untuk memperpanjang masa PSBB tersebut diambil setelah melihat hasil kajian epidemiologi yang menunjukan pola penyebaran Covid-19 di Surabaya Raya masih tinggi terutama untuk daerah Kota Surabaya.
Berdasarkan kajian yang sama, disebutkan bahwa sebagian pasien yang terjangkit Covid-19, memiliki masa penularan lebih dari 14 hari.
Dan hanya 30 persen orang-orang yang positif Covid-19 dan masa penularannya hanya 14 hari. Kemudian 35 persen yang lain juga bisa menularkan hingga 21 hari. Dan sebanyak 15 persen orang yang terinfeksi Covid-19 masa penularannya mencapai 28 hingga 30 hari.
Fakta lain yang menjadi alasan perpanjangan PSBB Surabaya Raya yaitu belum tercapainya semua indikator keberhasilan PSBB sebagaimana dicantumkan dalam Permenkes 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB.
Diantaranya yang belum tercapai adalah penurunan jumlah kasus konfirmasi Covid-19, penurunan angka kematian terhadap kasus Covid-19, dan tidak ada penyebaran ke area wilayah baru atau terjadinya transmisi lokal.
Sementara itu, Khofifah juga menerangkan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jatim, pelaksanaan PSBB Gresik dan Sidoarjo relatif berjalan dengan baik atau berhasil, dimana pada saat ini terjadi penurunan tren persebaran penularan Covid-19.
Dan untuk area Kota Surabaya sendiri masih perlu adanya kerja keras lagi, karena hal itu area disana masih terus mengalami peningkatan jumlah pasien positif Covid-19.
“Karena memang PSBB bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga masyarakat. Kalau masyarakatnya kurang patuh dan disiplin, sekalipun diperpanjang lagi maka jumlah pasien akan tetap bertambah,” imbuhnya.
Maka dari itu, nantinya pada masa perpanjangan PSBB akan dilaksanakan lebih ketat oleh petugas, dan akan diikuti oleh penindakan secara tegas bagi para pelanggar.
Pada PSBB pertama, Pemprov Jatim dan penegak hukum masih memberlakukan fase edukasi dan imbauan serta penindakan kepada warga.
“Fase tersebut sudah selesai, warga yang melanggar akan langsung ditindak. Kunci agar PSBB berhasil adalah warganya harus disiplin, harus patuh, dan jangan menyepelekan penyebaran Covid-19 ,” imbuhnya.
“Penindakan akan lebih nampak di PSBB tahap kedua. Akan ada penindakan berupa pemberian sanksi bagi mereka yang melakukan pelanggatan PSBB, mereka yang melanggar tidak akan mendapatkan perpanjangan SIM selama 6 bulan ke depan, begitu juga saat mengurus SKCK,” katanya.
Ketua Tim Advokasi PSBB dan Survilans Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair, Windhu Purnomo mengatakan, pihaknya mengkhawatirkan munculnya gelombang kedua penularan Covid-19 jika PSBB tidak diperpanjang.
“Penularan Covid-19 sudah kelihatan polanya. Maka dari itu kami merekomendasikan PSBB diperpanjang hingga 28 hari meskipun pertumbuhan pasien positif Covid-19 di suatu daerah menjadi datar selama dua pekan diterapkan PSBB,” tuturnya.
“Melihat kondisi semacam itu, PSBB memang seharusnya minimal 28 hari. Dua minggu pertama untuk evaluasi sebetulnya. Tapi dari segi penularan kasus minimal 28 hari,” penjelasannya.(tim/red)
PSBB Surabaya Raya Diperpanjang Hingga 25 Mei 2020
Surabaya, Bongkar86.com – Adanya.wabab Covid-19 saat ini membuat Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memastikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di kawasan Surabaya Raya diperpanjang hingga 14 hari lagi sampai tanggal 25 Mei 2020.
Adanya keputusan tersebut merupakan kesepakatan bersama antara Gubernur Khofifah dengan Forkopinda, Jawa Timur serta tiga kepala daerah yang mewakili Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik, lengkap dengan Firkopimda kabupaten/kota dalam rapat evaluasi PSBB tahap pertama di Gedung Negara Grahadi. Sabtu 09/05/2020.
“Berdasarkan dari para pakar epidemologi tentang penyebaran Covid-19, 70 persen orang terinfeksi Covid-19. Proses infeksinya bisa tetap bergerak di atas 14 hari. Oleh karena itu 14 hari PSBB yang telah kita lakukan di Surabaya Raya setelah ditelaah secara epidemiologi, dinilai belum cukup untuk menjamin berhentinya penyebaran Covid-19 saat ini,” kata Gubernur Khofifah.
“Selain telaah tersebut, pakar epidemiologi terkait PSBB tahap pertama ini, juga sepakat dan menyetujui akan ada perpanjangan PSBB di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo,” lanjut Gubernur Khofifah.
Ia mengatakan, keputusan untuk memperpanjang masa PSBB tersebut diambil setelah melihat hasil kajian epidemiologi yang menunjukan pola penyebaran Covid-19 di Surabaya Raya masih tinggi terutama untuk daerah Kota Surabaya.
Berdasarkan kajian yang sama, disebutkan bahwa sebagian pasien yang terjangkit Covid-19, memiliki masa penularan lebih dari 14 hari.
Dan hanya 30 persen orang-orang yang positif Covid-19 dan masa penularannya hanya 14 hari. Kemudian 35 persen yang lain juga bisa menularkan hingga 21 hari. Dan sebanyak 15 persen orang yang terinfeksi Covid-19 masa penularannya mencapai 28 hingga 30 hari.
Fakta lain yang menjadi alasan perpanjangan PSBB Surabaya Raya yaitu belum tercapainya semua indikator keberhasilan PSBB sebagaimana dicantumkan dalam Permenkes 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB.
Diantaranya yang belum tercapai adalah penurunan jumlah kasus konfirmasi Covid-19, penurunan angka kematian terhadap kasus Covid-19, dan tidak ada penyebaran ke area wilayah baru atau terjadinya transmisi lokal.
Sementara itu, Khofifah juga menerangkan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jatim, pelaksanaan PSBB Gresik dan Sidoarjo relatif berjalan dengan baik atau berhasil, dimana pada saat ini terjadi penurunan tren persebaran penularan Covid-19.
Dan untuk area Kota Surabaya sendiri masih perlu adanya kerja keras lagi, karena hal itu area disana masih terus mengalami peningkatan jumlah pasien positif Covid-19.
“Karena memang PSBB bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga masyarakat. Kalau masyarakatnya kurang patuh dan disiplin, sekalipun diperpanjang lagi maka jumlah pasien akan tetap bertambah,” imbuhnya.
Maka dari itu, nantinya pada masa perpanjangan PSBB akan dilaksanakan lebih ketat oleh petugas, dan akan diikuti oleh penindakan secara tegas bagi para pelanggar.
Pada PSBB pertama, Pemprov Jatim dan penegak hukum masih memberlakukan fase edukasi dan imbauan serta penindakan kepada warga.
“Fase tersebut sudah selesai, warga yang melanggar akan langsung ditindak. Kunci agar PSBB berhasil adalah warganya harus disiplin, harus patuh, dan jangan menyepelekan penyebaran Covid-19 ,” imbuhnya.
“Penindakan akan lebih nampak di PSBB tahap kedua. Akan ada penindakan berupa pemberian sanksi bagi mereka yang melakukan pelanggatan PSBB, mereka yang melanggar tidak akan mendapatkan perpanjangan SIM selama 6 bulan ke depan, begitu juga saat mengurus SKCK,” katanya.
Ketua Tim Advokasi PSBB dan Survilans Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair, Windhu Purnomo mengatakan, pihaknya mengkhawatirkan munculnya gelombang kedua penularan Covid-19 jika PSBB tidak diperpanjang.
“Penularan Covid-19 sudah kelihatan polanya. Maka dari itu kami merekomendasikan PSBB diperpanjang hingga 28 hari meskipun pertumbuhan pasien positif Covid-19 di suatu daerah menjadi datar selama dua pekan diterapkan PSBB,” tuturnya.
“Melihat kondisi semacam itu, PSBB memang seharusnya minimal 28 hari. Dua minggu pertama untuk evaluasi sebetulnya. Tapi dari segi penularan kasus minimal 28 hari,” penjelasannya.(tim/red)