Polsek Saronggi Gerebek Pesta Sabu, Dua Warga Muangan Dijebloskan Ke Jeruji Besi

0
560

Sumenep, Bongkar86.com – Dua warga Muangan digerebek Polsek Saronggi, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, saat gelar pesta sabu didalam rumah temannya. Sabtu 21/11/2020

Diketahui kedua tersangka yaitu diantaranya Moh Hasan Riadi (28) dan Budi Hartono (41) keduanya sama-sama warga Dusun Muangan Desa Muangan Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep.

Kapolsek Saronggi Iptu Wahyudi K, SH mengatakan bahwa kedua tersangka ditangkap pada hari Sabtu 20 November 2020 sekitar pukul 19.30 Wib di dalam kamar rumah milik Baidawi Dusun Darusa Desa Muangan.

Sedangkan barang bukti berhasil diamankan dari penggerebekan tersebut yaitu berupa sabu 0, 26 gram
pipet yang terbuat dari kaca dan terdapat sisa pemakaian sabu.

Menurut Wahyudi, terjadinya penggerebekan tersebut dengan adanya informasi dari masyarakat bahwa dirumah Baidawi ada pesta sabu sehingga, kami bersama anggota langsung melakakun mendangati rumah tersebut dan melakukan penggerebekan.

Kedua tersangka bersama barang buktinya diamankan di Polsek Saronggi guna penyedikan lebih lanjut dan keduanya dijerat penerapan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) atau pasal 132 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU no 35 tahun 2009 ttg Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(apo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here