Mojokerto, Bongkar86.com – Polsek Prajuritkulon Polres langsung tanggapi dan mengejar pelaku pencurian HandPhone dengan bantuan GPS. Selasa, 11/08/2020.
Unit Reskrim Polsek Prajuritkulon menggelar konferensi pers ungkap kasus pencurian HP yang dipimpin Kapolsek Kompol Moh Puji dan sekaligus menghadirkan Korban.
Pelaku IF (31) mengaku sudah mencuri HP milik korban penjualan es campur, dan ketika korban lengah langsung mengambil HP dan pergi.
Bahkan Pelaku mengaku sudah tiga kali beraksi dengan sasaran pencurian HP. “Sudah tiga kali, yang terakhir di Pekayon, caranya saya beli es sendirian. Hasil sebelumnya sudah dijual melalui online. Saya pisah dengan suami sudah 3 tahun belum resmi dan punya anak satu kelas 5 SD”, ucap IF.
Selanjutnya, pelaku IF minta maaf kepada Korban Olivia saat gelar konferensi pers dihadapan media yang meliput di Polsek Prajuritkulon.
“Saya maafkan tapi proses tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku dan saya banyak-banyak mengucapkan terimakasih kepada kepolisian yang telah membantu saya untuk menemukan HP saya. Hp ini selain buat jualan juga buat pembelajaran daring anak, dan dengan kejadian kemarin saya sempat terbebani”, ucap Olivia (korban).
“Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa satu buah dosbook HP Vivo Y-17, satu buah HP Vivo Y-17 warna pink dan satu unit sepeda motor Honda Beat nopol S 5177 PT warna putih.
Akibat kejadian tersebut pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana dengan penjara paling lama 5 lima tahun”,tegas Kompol Moh Puji didampingi Panit Reskrim IPDA Umam.(vit/icha).