Sumenep, Bongkar86.com – Soal kasus pengeroyoan wartawan di depan Polsek Gapura, tim penyidik Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, lakukan pemeriksaan saksi-saksi, Senin 24/8/2020
Hal itu disampaikan Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti bahwa pada hari Minggu (23/8/20) sekitar pukul 12.00 tim penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi aksi pengeroyokan didepan Polsek Gapura.
Menurut Widi, saat ini masih ada dua saksi yang diperiksa penyidik, “jelasnya
Lanjut Widi, pemeriksaan terhadap saksi dilakukan sekitar kurang lebih 4 jam diruang penyidik Polres Sumenep, “terangnya
Widi menambahkan, kasus pengeroyokan tersebut tetap di proses secara hukum.(fer/kit/yog)