Sumenep, Bongkar86.com – Kasus pencabulan yang menimpah Mawar(14) nama samaran warga Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, sudah masuk pemanggilan yang ke 2 terhadap saksi.
Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menegaskan bahwa kasus pencabulan tersebut tetap diproses dan sekarang sudah tahap pemanggilan saksi yang ke 2.
“Ya sabar, soalnya kendalanya kan jarak. Sebab TKP nya kan di kepulauan, otomatis kan kendalanya di transportasi, ” terangnya Widi. Sabtu 22/2/2020
lanjut Widi, tetap kami tindak tegas pelaku pencabulan terhadap Mawar, “tegasnya Widi
Berita sebelumnya, Sumenep, Bongkar86. Com – Kasus pencabulan terhadap Mawar (14) nama samaran warga Masalembu, sampai saat ini Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, masih melakukan pemanggilan saksi. Hal itu disampaikan Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti. Senin 20/01/2020
Proses pencabulan di Pulau Masalembu masih dalam pemanggilan saksi, kenapa lambat prosesnya karena medannya jauh dan jaraknya, ” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti
“Sedangkan pihak Polres Sumenep sudah meluncurkan surat panggilan saksi, ” terang Widi
Widi menegaskan, lambatnya proses ini kita kesulitan di jarak. Dan kasus pencabulan di Masalembu pihak polres tetap menindaklanjuti Sampai ketitik tersangka.(Apo)