Sampang, Bongkar86.Com – Pencurian Motor Kembali Hebohkan Masyarakat Sampang, Madura, Jawa Timur. Senin 18/05/2020.
Hal itu terbukti pada saat terjadi pencurian satu unit sepeda motor vario 125CC, dengan No.Pol,: Dp-5428-EC, warna merah tahun 2013, atas nama Asmawati Sarib jalan Anggrek Non Blok No.6 B, Kelurahan Tompotikka Kecamatan Wara Kota Palopo, Kabupaten Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra SIK MH dalam press releasenya mengatakan bahwa pelaku (Ahmad Arifin) mencuri motor di depan Ruko alamat Dusun Karongan Desa Tanggumong Kabupaten Sampang.
Sedangkan kejadian berawal saat korban melaksanakan buka puasa dan mendengar suara aneh dari roling toko yang saat itu tertutup separuh, sehingga korban langsung lari ke roling dan tiba-tiba terlihat seorang laki-laki yang tidak di kenal berada didalam toko.
Menurut Didit, langsung pelaku lari ke arah selatan dan korban berteriak meminta bantuan hingga akhirnya banyak warga yang keluar rumah dan berhasil mengamankan pelaku.
Lanjut Didit, barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yaitu sepeda motor yang hampir dicurinya.
Didit menegaskan, berdasarkan hasil pengakuan pelaku sewaktu pengambilang sepeda motor tersebut bersama temannya (Fifi bin Buhori) sebagai eksekutor atau pelaku utama.
Pelaku bukan cuma kali ini saja melakukan pencurian motor, bahkan pada tahun 2014 pelaku (Ahmad Arifin) juga pernah melakukan di empat TKP yang berbeda dan sudah pernah menjalani hukuman penjara.(RH/Fit/Icha)