Sampang, Bongkar86.com – Polres Sampang bersama Bupati dan Dandim 0828 Sampang, Madura Jawa Timur, Resmikan kampung tangguh yang bertempat di Desa Temoran, Kecamatan Omben, Kabupaten sempat. Selasa 02/6/2020
Bupati Sampang H Slamet Junaidi menyampaikan program Kampung Tangguh Semeru merupakan Inisiatif Kepolisian, untuk itu Pemkab mengapresiasi dan siap mendukung program tersebut.
Bahkan saat ini Sampang masuk zona merah dan menurut laporan terakhir kasus sebaran Covid-19 pasien yang positif 29 orang.
Bupati berharap mudah mudahan dibentuknya kampung tangguh dapat mengurangi penyebaran Covid-19.
Sementara Kapolres Sampang AKBP Didit BWS menyampaikan, kampung Tangguh Semeru sesuai dengan slogannya (Sehat aman tertib rukun), dibentuk bukan untuk pencitraan namun mengajak masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan.
Kapolres mengajak kepada masyarakat untuk mendukung langkah yang dilaksanakan oleh Polri / TNI, hilangkan pikiran negatif terhadap upaya petugas,”tegasnya.
Berharap masyarakat lebih peduli terhadap protokol kesehatan seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan, jaga jarak dan tidak melaksanakan kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan massa.(RH/Icha/Apo)