Sumenep, Bongkar86.com – Personil Gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura Jawa Timur, gencarkan operasi Yustisi untuk penegakan hukum Protokol Kesehatan menggunakan masker.
Kegiatan tersebut melibatkan TNI-Polri, BPBD, Satpol PP, PM dan digelar di depan Taman Bungan, Kecamatan Kota Sumenep, sekitar pukul 09:00 Wib, Kamis 15/10/2020 pagi tadi.
Kasat Pol PP Sumenep Purwo Edi Prasetia mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Sumenep.
“Alhamdulillah masyarakat sumenep banyak sadar pentingnya menggunakan masker, sehingga dalam operasi pagi ini hanya menemukan 1 orang pelanggar.
Purwo berharap agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir, dan kegiatan yang kami laksanakan ini merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Operasi Yustisi ini sesusi Inpres Nomor 6 tahun 2020 dan peraturan bupati atau Perbup Nomor 55 tahun 2020.(byl/yog)