Pelaku Pembuang Bayi Di Puskesmas Gapura Akhirnya Ditangkap Resmob Polres Sumenep

0
1815

Sumenep, Bongkar86.com – Pelaku pembuangan bayi di belakang Puskesmas Gapura ditangkap Satresmob Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Jumat, 16/10/2020.

Diketahui tersangka YF (17) warga Dusun Talesek, Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep bersama dengan AD (24) Warga Dusun Talesek, Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabubaten Sumenep ditangkap Unit Resmob Polres Sumenep di rumah milik YF tepatnya di Dusun Talesek, Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep sekitar pukul 16:00 Wib.

Selanjutnya, kedua tersangka tersebut ditangkap Unit Resmob terkait pembuangan bayi di belakang Puskesmas Gapura tepatnya pada bulan September 2020 kemarin.

Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menyampaikan bahwa, Unit Resmob mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka pembuangan bayi di belakang Puskesmas Gapura.

Setelah itu, petugas melakukan penyanggongan di sebelah rumah tersangka yang pada saat itu YF dan AD berada dalam rumahnya di Dusun Talesek, Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, sehingga kedua tersangka dibawa ke Kantor Polres Sumenep.

Widi juga menambahkan, bahwa sementara motif dari perbuatan tersebut masih dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres dan dijerat Pasal 308 KUH Pidana”, jelasnya. (yog/cha/rest)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here