Sumenep, Bongkar86.com – Polsek Saronggi, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, lakukan pengecekan protokol kesehatan (Prokes) hiburan diperayaan pernikahan diwilayahnya. Minggu 15/11/2002
Hal tersebut menindak lanjuti Perintah Bapak Kapolres Sumenep AKBP Darman, S.I.K. agar setiap adanya kegiatan keramaian di zona kuning supaya tetap mematuhi prokes seperti memakai masker, dan jaga jarak.
Kapolsek Saronggi IPTU Wahyudi Kusdarmawan, SH mengatakan bahwa pengecekan keramaian tersebut guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.
“Penyelenggara keramaian tersebut merupakan perayaan (Hajatan) pernikahan dirumah Pak Hasun warga Dusun Korbi, Desa Pagarbatu, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep dengan hiburan karwitan.
Menurut Wahyudi, dalam pengecekannya tuan rumah tetap menjaga prokes seperti tempat pencuci tangan, menjaga jarak dengan memberikan simbol X dan bahkan tidak ada tempat saweran.
Wahyudi menghimbau agar semua kalangan maupun elemen masyarakat tetap berpartisipasi menekan penyebaran Covid-19 karena sampai situasi saat ini masih pada masa Pandemi Penyakit Covid-19.
Selain itu, masyarakat tetap patuhi prokes menggunakan masker baik dirumah maupun diluar rumah.
Bahkan, Wahyudi menegaskan bagi masyarakat yang mengadakan pesta pernikahan tidak boleh mengadakan orkes, ludruk dan topeng.
Bila meraka melanggar peraturan yang telah ditentukan maka akan dihentikan dan dibubarkan diwaktu itu juga.(apo)