Pamekasan, Bongkar86.com – Dalam rangka menghadapi momentum kembalinya santri ke pondok pesantren di wilayah Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Pemkab setempat terbitkan Surat Edaran dalam upaya pencegahan Covid-19. Selasa 02/06/2020).
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Pamekasan mengimbau agar nantinya jika para snatri sudah kembali ke pesantren, maka para santri harus terus mematuhi protokol kesehatan guna dalam mencegah penularan Covid-19 di pesantren.
“Yakni dengan menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun, dan pengecekan suhu tubuh,” terang Baddrut Tamam dalam surat tersebut.
Adapun untuk santri yang berasal dari luar kabupaten Pamekasan diharuskan dalam kondisi sehat, yakni dibuktikan dengan surat keterangan sehat bebas dari influenza, batuk dan sesak nafas dari pusat kesehatan di wilayah masing-masing.
Selanjutnya, pesantren dihimbau untuk menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir. Sementara untuk santri dihimbau untuk mengonsumsi makanan yang bernutrisi.
“Khusus untuk vitamin C, vitamin E dan masker akan disediakan Pemkab Pamekasan mulai dari bulan juli 2020 hingga akhir tahun anggaran 2020″, lanjutnya.
Himbauan tersebut dilakukan Bupati Pamekasan atas dasar ditetapkannya kabupaten Pamekasan sebagai zona merah dari virus Covid-19. Tercatat, sebanyak 20 warga Pamekasan telah terkonfirmasi positif virus tersebut, yakni 4 orang meninggal, 8 orang sedang dirawat dan 8 orang lainnya dalam keadaan sembuh.
Dan bagi santri yang mengalami gangguan kesehatan harus bisa mengkoordinasikan dengan pihak puskesmas setempat, untuk bisa dilakukan tindakan medis”, lanjut Bupati Pamekasan dalam surat tersebut.(bay/sib/icha/adv)