Sumenep, Bongkar86.com – Disiplin bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), seluruh desa se Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, akan mendapat dana dari hasil pajak daerah.
Hal itu disampaikan langsung Kepala BPPKAD Sumenep Rudi Yuyianto melalui Kabid Pelayanan dan Penagihan, Suhermanto diruang kerjanya bahwa dana tersebut akan disalurkan untuk mendorong peningkatan pemungutan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di masing-masing desa. Jumat 13/11/2020
Bahkan, kata Suhermanto, program ini merupakan program pemerintah daerah (pemda) untuk menjadi pemicu semangat para Kades dan perangkatnya untuk meningkatkan target di sektor PBB, ” terangnya
Nantinya, menurut Suhermanto penyaluran dana bagi hasil pajak daerah kepada masing-masing desa itu tidak sama sesuai tinggi kecilnya penyerapan penerima PBB itu sendiri.
Suhermanto menegaskan, secara otomatis dana hasil pajak tersebut akan tersalurkan.
Sekadar diketahui, pada tahun ini target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB di kabupaten paling timur Pulau Madura ini ialah sekitar Rp 5 miliyar. Target tersebut sama dengan tahun lalu. (Apo)