Sumenep, Bongkar86.com – Akibat masih tergolong zona merah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menghimbau agar seluruh sekolah tetap melaksanakan pembelajaran secara online. Senin, 03/08/2020.
Hal itu di sampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Drs. Ec. Carto, MM, saat di temui di ruang kerjanya.
Menurut Carto, seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sumenep saat ini masih di haruskan melaksanakan sekolah melalui jalur online guna mencegah penyebaran Covid-19.
Namun, karena tidak semua kecamatan termasuk dalam zona merah, Carto mengatakan bahwa memang ada beberapa yang di perbolehkan untuk membuka sekolah pendidikan, yaitu sekitar 7 kecamatan.
“Dari 7 kecamatan tersebut sudah meliputi seluruh kepulauan di Kabupaten Sumenep, Kecuali Kecamatan Raas dan Kecamatan Talango”, Ujarnya.
Selanjutnya, Carto menjelaskan bahwa sistem tersebut hanya berlaku di daerah kepulauan, jika diterapkan di daratan hasilnya tidak akan sama.
“Sebab kecamatan yang ada di daerah kepulauan sudah terisolir, dan juga resiko penularan Covid-19 masih kecil”, Tuturnya.(Kit/Byl/Fit)