Pamekasan, Bongkar86.com – Pemerintah Kecamatan Tlanakan bersama jajaran Forkopimka melakukan penertiban terhadap beberapa peralatan Ningnan, seorang Peyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Kamis, (3/9/2020).
Penertiban tersebut dilakukan untuk mencegah adanya kecelakaan lalulintas, pasalnya di area tempat Ningnan meletakkan barang-barang yakni di jalan raya Tlanakan, bersebelahan pintu gerbang masuk kota Pamekasan tersebut ditimbun pasir dan gundukan tanah.
Kasatpol PP Pamekasan, Kusairi mengatakan, untuk mempermudah penertiban tersebut, Forpimka Tlanakan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong-Praja (Satpol-PP) kabupaten Pamekasan, untuk membereskan beberapa peralatan Ning Nan.
“Soalnya disana ada pasir dan kayu-kayu yang mengganggu jalan dan menyebabkan kecelakaan,” ungkap Kepala Satpol-PP, Kusairi.
Dilanjutkan Kusairi, dalam penertiban tersebut pemerintah setempat juga menggandeng Puskesmas Tlanakan untuk dilakukan pengobatan medis. Bahkan berdasarkan hasil rapat tersebut, lanjut Kasatpol-PP, pemerintah berinisiatif untuk merujuk Ningnang ke rumah sakit Surabaya, namun masih menunggu izin dari keluarga Ningnang.
“Saat ini kami masih proses administrasi, menunggu telpon dari kepala desa Branta. Soalnya dia yang mau minta izin ke keluarganya Ningnang,” lanjutnya.
Untuk pengobatannya sendiri, pemerintah setempat berencana untuk meminta bantuan dari Dinas Sosial agar mengupayakan biaya pengobatan Ningnang. “Saya mohon kerjasamanya untuk Dinas Sosial, proaktif juga. Kami siap mengantarkan ke rumah salit rujukan, agar Ningnang bisa disembuhkan secara medis,” tutup Kusairi.(bay/din/fit)