
Sumenep, Bongkar86.com – Terkait pohon yang mengganggu pencahayaan di malam hari tepatnya di sepanjang Jalan Diponegoro, Kecamatan Kota, Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, angkat bicara. Rabu, 18/11/2020.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Drs. H. Koesman Hadie, M.Si saat diwawancarai mengenai hal tersebut menjelaskan bahwa pemangkasan pohon-pohon di sekitaran kota Sumenep dilakukan dengan rutin baik pemangkasan ranting maupun penebangan pohon yang sudah tua atau dianggap tidak layak sehingga mengganggu jalan.
Sementara terkait pohon yang di Jalan Diponogoro Koesman menyampaikan akan melakukan korfirmasi dahulu kepada pihak terkait.
Koesman juga menambahkan bahwa tidak semua pohon bisa di pangkas, karena jika pohon berdekatan dengan kabel listrik atau lampu memang tidak di pangkas.
“Jadi tidak semua mas pohon itu bisa langsung dipangkas, jadi kami harus konfirmasi terlebih dahulu dengan PLN mengenai permasalahan seperti itu agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan”, ujarnya.
Koesman juga menjelaskan bahwa ada beberapa daerah yang tidak di lakukan pemangkasan karena harus ada perjanjian terlebih dahulu dengan pihak terkait.
“Seperti di sekitar Pong Arab sampai ke Polres itu tidak kami pangkas karena sudah ada perjanjian sebelumnya”, jelas Koesman.(byl/yog)