Sumenep, Bongkar86.com – Lagi – lagi Cafe Aphoeng Kheta yang terletak di Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep di gerebek tim gabungan Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, saat pengunjung gelar pesta narkotika jenis sabu. Minggu 08/11/2020
Dalam penggerebekannya tim gabungan Polres temukan beberapa pemuda gunakan miras dan sabu diantaranya Adi Pranoto Bojonegoro, Dedy Sudarmadi Jombang, Agus Setyawan Surabaya, Bondi Kriswanto Sidoarjo, Dadang Priyo Surabaya, Agustinus Mulyono Blitar, Siti Hatijah Kalianget Sumenep dan Nur Aika Fatmala Sary Kalianget, Sumenep.
Penggerebekan Cafe Aphoeng Kheta digerebek sekitar pukul 20.00 Wib, Sabtu 07/11/2020 malam dan dipimpin langsung Kapolsek Saronggi Iptu Wahyudi Kusdarmawan, SH.
Kabag Humas AKP Widiarti mengatakan bahwa penggerebekan terhadap cafe Aphoeng Kheta dalam rangka patroli malam Minggu antisipasi Curas, Curat, Curanmor ( 3C ) Plus Narkoba dan Miras diwilayah Kecamatan Saronggi.
Bahkan, kata Widi dalam penggerebekannya ditemukan 8 orang dan 2 orang diantaranya wanita.
Menurut Widi, saat di penggeledahan di Caffe And Resto Aphoeng Kheta dan saat di Kamar belakang bagian ruang Etalase ditemukan barang bukti berupa bong 1 buah beserta Pipet yang terdapat diduga sisa Sabu – Sabu, klip plastik warna jernih 1 lembar diduga digunakan sebagai wadah sabu – sabu dan korek api Gas 2 buah yang sudah dimodif yang diduga digunakan sebagai kompor Pipet.
Sedangkan barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan selain bong pipet juga miras Merk Bir Bintang sebanyak 5 Botol, Pitcer 1 buah.
Ke 8 orang beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidika lebih lanjut. (Apo)