Ketiga Kalinya Pemkab Sumenep Raih Penghargaan WTP Dari Kemenkeu RI, Ini Harapan Bupati A Busyro Karim 

0
359
Foto: Gebernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa serahkan penghargaan WTP kepada Bupati Sumenep KH A. Busyro Karim di Convention Hall Lantai 3 Grand City, Surabaya. (19/10) kemarin.

Sumenep, Bongkar86.com – Atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Tahun 2019 dengan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura Jawa Timur, mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia

Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati A Busyro Karim atas keberhasilan menyusun LKPD tahun 2019 dengan baik. Kamis 22/10/2020

Walaupun penghargaan bukan target utama dari sebuah layanan, setidaknya itu menjadi bukti atas dedikasi yang telah dipersembahkan oleh Pemkab Sumenep untuk masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gebernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Sumenep KH A. Busyro Karim di Convention Hall Lantai 3 Grand City, Surabaya. (19/10) kemarin.

Bahkan, Buya menyampaikan ucapan alhamdulillah penghargaan WTP yang diterima oleh Pemkab Sumenep ini bukan hanya tahun ini melainkan Pemkab Sumenep sudah meraih ke tiga kalinya berturut-turut.

Sehingga, kata Buya penghargaan ini bisa menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep.

Dengan diraihnya WTP, Buya berharap kepada seluruh ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam membangun daerah harus saling kerja sama dengan instansi lain jangan sampai masing-masing OPD ada ego sektoral yang berjalan sendiri-sendiri atau kelompoknya saja.

Selain itu, Buya menegaskan dalam bekerja di unit kerjanya setiap hari harus mempunyai komitmen untuk bebas dari penyakit pemerintahan, yakni korupsi, kolusi dan nepotisme.

Sedangkan penghargaan WTP yang kita peroleh ini tidak hanya sebatas pengakuan dari lembaga pemerintah semata, tetapi menjadikannya sebagai motivasi peningkatan kinerja untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.(yog/rest)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here