Kepala Disdik Pamekasan Akhmad Zaini Tegaskan Pengguna Dana Bos Bisa Digunakan Pembelajaran Online di Masa Pandemi Covid-19

0
521
foto: Akhmad Zaini selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan

Pamekasan, Bongkar86.com – Akhmad Zaini selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menegaskan untuk terus memberikan kebebasan penuh terhadap pengggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Rabu, 24/06/2020.

Kebijakan tersebut guna untuk meringankan pengeluaran keuangan guru dan murid dalam melakukan pembelajaran online selama pandemi Covid-19 saat ini yang tidak kunjung usai.

Menurut Zaini, sesuai dengan Juknis yang terbaru, penggunaan dana bos tersebut tidak pernah memilih batasan. Hal tersebut bisa dimanfaatkan oleh setiap sekolah supaya kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung dengan baik.

“Nantinya setiap sekolah akan menggunakan dana bos yang sudah di berikan oleh pihak pemerintah untuk dibuat membeli paket internet baik guru maupun para siawa, sehingga pembelajaran mengajar tetap terus berlangsung secara maksimal, terangnya”.

“Pada intinya selama masa pandemi Covid-19, saya berharap kegiatan pembelajaran via daring terus berlangsung dengan semaksimal, tuturnya.

Selain itu, kata Zaini, pihak sekolah juga bisa memberikan honor untuk guru non kategori yang sudah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

“Mulai pembelian paket internet, pembelian buku, sarana prasarana dan kebutuhan lainnya”, tutur Zaini.

Menurut Abrori selaku salah satu guru non kategori asal Kecamatan Pademawu, mengaku merasa senang dengan kebijakan tersebut, dan ia berharap kebijakan tersebut bisa di terapkan selama pandemi ini. Pasalnya saat mengajar ia sering menghabiskan kuota internet saat memberikan pelajaran via daring.

“Dan puji syukur kami dapat dana tambahan untuk membeli kuota internet, karena sejak adanya Covid-19 pembelajaran selalu serba daring”, tegasnya.(sib/icha/rest)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here