Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, S.I.K, M.I.K Musnahkan Ratusan Knalpot Brong

0
290

Mojokerto, Bongkar86.com – Kapolres ta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, S.I.K, M.I.K gelar pemusnahan ratusan knalpot brong di halaman Mapolres setempat. Kamis 09/7/2020

Pemusnahan tersebut dalam penegakan hukum terhadap pelanggar Lalu-lintas kasat mata terhadap sepeda motor yang menggunakan Knalpot Brong dan sepeda motor yang menggunakan Ban kecil yang melintas di jalur utama diwilayah hukum Polres Mojokerto Kota.

Kapolrtesta AKBP Deddy Suipriadi, SIK, M.I.K mengatakan ada ratusan knalpot brong dan puluhan ban kecil yang dimusnahkan.

“Selain itu juga, pigaknya mengamankan beberapa sepeda motor yang menggunakan bankecil.

Menurut Deddy, dari ratusan dan puluhan motor menggunakan ban kecil itu hasil operasi Satlantas selama dua minggu.

“Para pelanggar lalu-lintas tersebut dikenakan tindakan Tilang melanggar pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (3) dan pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.

Deddy berharap dengan penindakan pelanggaran Kasat mata sepeda motor menggunakan Knalpot Brong ini, semoga Kota Mojokerto tetap dalam keadaan Aman, Tertib dan Kondusif.(boy/rest/apo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here