Kapolres Sumenep Sebarkan Maklumat Kapolri Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19)

0
768
Fofo: Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, S.I.K, M.I.K

Sumenep, Bongkar86.com – Dalam melaksanakan program prioritas Kapolri dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Kapolres Sumenep, Madura Jawa Timir, AKBP Deddy Supriadi, S.I.K langsung bertindak cepat dengan jajarannya setelah memperoleh maklumat Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs.Idham Aziz M.Sc tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19). Minggu 22/03/2020.

Maklumat kepala kepolisian negara republik indonesia dengan nomor : Mak /2/III/2020,tanggal 19 Maret 2020 berisi tindakan yang harus dilakukan oleh kepolisian republik indonesia dalam menangani penyebaran virus Corona secara baik, cepat dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketetiban masyarakat.

Bahkan, Kapolres AKBP Deddy Supriadi setelah menerima maklumat tersebut selanjutnya langsung memperbanyak maklumat bapak kapolri dan menyebarkannnya kepada seluruh PJU Polres, Polsek Jajaran dan personel Polres untuk melakukan penyuluhan terhadap maklumat tersebut kepada masyarakat agar diketahui secara luas dan menimpelkan ditempat-tempat umum diwilayah hukum Polres Sumemep.

Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi mengatakan bahwa sesuai perintah pimpinan tertinggi polri yakni bapak kapolri melalui Kapolda Jatim terkait maklumat yang dikeluarkannya, maka kaita langsung memerintahkan agar maklumat tersebut diperbanyak dan disebar luaskan ditengah-tengah masyarakat.

Penyebaran maklumat tersebut melalui Bhabinkabtibmas selaku garda terdepan diwilayah pelosok serta melakukan penyuluhan agar masyarakat dapat mengikuti kebijakan pemerintah agar penyebaran Virus Corona tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan kamtibmas.

Selain itu, kata Kapolres membatasi kegiatan sosial kemasyarakatan yang mengumpulkan massa atau orang dalam jumlah banyak, ” tegasnya.(apo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here