Sumenep, Bongkar86.com – viralnya video dan foto-foto seorang laki-laki yang menelanjangi seorang perempuan di salah satu jalan di kota Bahari Sampang, Kapolres AKBP Didit Bambang Wibowo S. S.IK, MH akan tindak tegas pelaku penyebar video adegan tersebut, Jumat 14/2/2020
Perintah Kapolres setelah gegernya adanya video dan foto-foto seorang laki-laki menelanjangi seorang perempuan di salah satu jalan di kota Sampang.
Bahkan dalam beredarnya video tersebut banyak para netizen yang menghujat sosok laki-laki dalam video yang dengan tega melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang wanita. Sebagian Netizen juga menyalahkan oknum yang merekam video tersebut seperti pemilik akun Puspa yang mengomentari kiriman akun FB dengan nama Mas Gendhon.
Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo S. S.IK, MH mengatakan setelah pihaknya menerim laporan dari anggotanya tentang beredarnya video tersebut langsung memerintahkan seluruh anggota khususnya Sat. Reskrim Polres Sampang dan para Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres Sampang untuk mengusut tuntas para pelaku penyebar video yang adegannya dilakukan di pinggir jalan raya depan salah satu kantor instansi pemerintah Kabupaten Sampang.
Bahkan, kata Kapolres, jangan segan-segan menjerat oknum-oknum yang akan merusak kondusifitas Kamtibmas Kabupaten Sampang dengan Undang-Undang yang berlaku. Ingat bahwa jarimu adalah harimaumu, “tegasnya
Kapolres menegaskan, semua pengguna aplikasi media sosial wajib mematuhi ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik yang telah dirubah dan ditambah sebagaimana Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomer 11 tahun 2008,. (RH/Apo)