Sumenep, Bongkar86.com – Kadis Koperasi langgar Prokes saat pembagian bantuan UMKM, Tim Jokotole Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, langsung gerak cepat sidak ke lokasi kerumunan dan membubarkan. Jumat, 23/10/2020.
Terjadinya kerumunan tersebut berjalan 2 hari tepatnya hari Rabu dan Kamis (22/10) diakibatkan para warga yang ingin menerima pembagian bantuan sektor UMKM di Dinas Koperasi, dimana tak ada pengawasan dari pihak Dinas Koperasi sehingga terjadi kerumunan dan tidak jaga jarak.
Mengetahui hal tersebut, Tim Jokotole Polees Sumenep yang pada saat Kamis (22/10) itu dipimpin oleh AKP ABD. Mukit melakukan himbuan kepada warga dan pihak Dinas Koperasi untuk membubarkan kerumunan.
Mukit mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan anggota Tim Jokotole tersebut merupakan tindakan yang sesuai dengan Inpres no 6 tahun 2020 dan maklumat Kapolri dimana untuk tidak mengadakan kegiatan yang menciptakan kerumunan.
“Ya mengetahui hal tersebut, kami tim Jokotole terjung langsung ke TKP untuk memberikan himbauan, karena saat ini masih masa pandemi yang tidak boleh ada kerumunan,” ujar Mukit.
Tindakan yang dilakukan Tim Jokotole Polres Sumenep mendapat respon yang baik dari pihak Dinas Koperasi, dimana untuk sementara waktu pembagian bantuan UMKN ditutup sampai ada pemberitahuan selanjutnya.
Sementara Kadis Koperasi Sumenep Sustono ditemui dikantornya tidak ada ditempat.
Bahkan, kata salah satu karyawan di Dinas Koperasi menyampaikan pak Kadis lagi keluar kota, maaf yaa mas.(byl/yog).