Sumenep, Bongkar86.com – Diduga merusak tanda tanah yang dibuat dari batu, warga Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, dianiaya hingga mengalami luka robek. Senin 09/11/2020
Diketahui korban bernama Sapraji (40) tahun warga Dusun Treta Desa Larangan Perreng Kecamatan Pragaan. Sedangkan pelaku bernama Pak Dulhadi (65) warga Dusun Aengsoka Desa Pragaan Laok Kecamatan Pragaan.
Kasub Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan bahwa kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Senin (09/11) sekitar pukul 16.00 Wib, ditanah tegal milik Pak KUS ( Alam) yang terletak di Dusun Aengsoka Desa Pragaan Laok Kecamatan Pragaan.
Widi menjelaskan korban saat itu bersama Fathor Rahman menjalankan mesin traktor ditanah tegal milim Pak Kus yang dikelolah oleh Pak Hel dan tiba – tiba datang pelaku (Abdul Hadi) langsung menyabetkan celurit kepada Hel tanpa ada sebab, namun Hel dengan sigap mundur dan langsung lari.
Setelah itu pelaku mendekat ke Korban (Sapraji) yang sedang menjalankan traktor langsung menyabetkan arit pada lengang korban sebanyak satu kali yang mengakibatkan luka robek,dg spontan Korban dalam kondisi luka melarikan diri.
Akibat penganiayaan tersebut korban melangalami luka robek bagian lengan dan dirawat di Puskesmas Pragaan untuk mendapatkan perawatan medis.
Pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolsek Prenduan guna penyidikan lebih lanjut dan pelaku dijerat pasal 351 (1) KUHPidana.(apo)