Jadi Kurir Sabu, Khatim Warga Guluk Guluk Ditangkap Satreskoba Polres Sumenep

0
301

Sumenep, Bongkar86 com – Jadi kurir sabu Khatim (27) warga Dusun Guluk Guluk Tengah ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Rabu, 18/11/2020.

Tersangka ditangkap pada hari Selasa, 17/11/2020 sekitar pukul 22.00 WIB, di dalam kamar dirumahnya.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan mulanya petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi maupun mengonsumsi narkotika jenis sabu, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif.

Kemudian, Satresnarkoba mendapatkan informasi dan A1 bahwa tersangka akan melakukan transaksi dan pesta narkotika jenis sabu dirumahnya.

Selanjutnya, petugas langsung melakukan penggerebekan dengan disertai penggeledahan rumah, dari penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti didalam kamar rumah milik terlapor tepatnya di atas kasur berupa 2 (dua) poket sabu dan seperangkat alat hisap.

Barang bukti yang berhasil diamankan dengan berat masing-masing 0,42 gram dan 0,32 gram jadi total 0,74 gram.

Selanjutnya, tersangka dengan barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep guna untuk penyidikan lebih lanjut dan tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(yog/apo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here