Inspektorat Sumenep Siap Kawal Kades Serta Pengawasan Penggunaan Dana Desa Penanganan Pencegahan COVID-19

0
968
Foto : Inspektur Inspektorat Sumenep Titik Suryati

Sumenep, Bongkar86.com – Inspektorat Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, siap dampingi Kepala Desa dalam penggunaan dana desa (DD) untuk penanganan pencegahan pandemi Covid-19. Minggu 10/5/2020

Inspektur Inspektorat Sumenep Titik Suryati mengatakan bahwa pihaknya siap akan melakukan pengawasan terhadap program penanganan pandemi Covid-19 yang menggunakan dana desa (DD) yang akan disalurkan untuk masyarakat tidak mampu.

“Seperti kita ketahui, pemerintah desa diperbolehkan untuk menggunakan dana desa untuk pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di desanya masing-masing.

Untuk itu, kita akan melakukan pendampingan maksimal kepada kepala desa agar dana desa yang digunakan untuk penanganan dan pencegahan COVID-19 ini bisa terarah dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Titik

Menurut Titik, pendampingan yang dilakukan oleh Inspektorat Sumenep dalam tinjauan RKPDES dan APBDES untuk desa yang belum melakukan perubahan terhadap APBDesa-nya.

“Namun, bagi desa yang sudah menetapkannya, maka kita membuka ruang bagi desa untuk tinjauan perubahan dan pendampingan pelaksanaannya agar tepat sasaran,” tuturnya.

Titik menegaskan, pihaknya sudah membentuk tim peninjau yang saat ini sudah dan akan terus bekerja untuk melayani konsultasi dari pemerintah desa.

Sesuai surat edaran Bupati Sumenep nomor 443.2/429/435118.5/2020 tentang penggunaan Apbdes untuk penanganan Covid-19.

“Titik menambahkan, jika masih ada hal yang rancu atau keragu-raguan dari pemdes terkait arahan tersebut, maka kita selaku Inspektorat akan memberikan bimbingan agar pemdes tidak salah langkah dan tidak salah sasaran.

Sebelumnya, Pemkab Sumenep mengintruksikan pada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Sumenep agar mengalokasikan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk pencegahan virus corona atau Covid-19.

Kedua dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu saat ini memang diprioritaskan untuk penanggulangan dan penanganan Covid-19. Sehingga Inspektorat Kabupaten Sumenep akan memberikan pendampingan dan melakukan pemantauan terhadap penangannya pencegahan virus corona atau disebut Covid-19.(apo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here