Sampang, Bongkar86.com – Hendak curi motor di Desa Labuhan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, Firman berhasil ditangkap Satreskrim Polsek Sreseh. Jumat 12/6/2020
Dalam press releasenya Waka Polres Sampang Kompol Mukhamad Lutfi menjelaskan bahwa pencurian motor tersebut pada hari Kamis 8 Juni 2020, sekitar pukul 02.13 Wib tepatnya digudang penyimpan barang milik Moh Makki warga Dusun Tebbah Barat, Desa Labuhan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang.
Lutfi menceritakan saat itu korban hendak menuju kekamar mandi yang jaraknya pisah dengan rumah utamanya dan saat korban keluar terlihat ada seseorang yang tidak di kenal sedang memegang sepeda motor milik korban.
Lanjut Lutfi dengan spontan korban berteriak meminta bantuan sambil berteriak maling”.
Setelah itu, kata Lufti kedua maling tersebut melarikan diri kearah barat rumah korban, korbanpun mengejarnya di bantu oleh warga setempat.
Dalam pengejarannya warga bersama korban membuahkan hasil sehingga Firman (pelaku) akhirnya di tangkap dan di amankan, sedangkan temannnya berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor miliknya.
Tersangka bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda diamankan di Mapolres Sampang guna penyidikan lebih lanjut.(RH/Fit/Apo)