Pamekasan, Bongkar86.com – Wakil Bupati Pamekasan, Raja’e paparkan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas keberlangsungan penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan. Selasa (10/3/2020).
Hal tersebut diungkapkan Wabup dalam Seminar Internalisasi Pemikiran Proklamator Bung Karno yang diadakan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pamekasan.
Dihadapan para rektor dari berbagai perguruan tinggi dan kepala sekolah di Kabupaten Pamekasan, Wabup menyampaikan bahwa tanggungjawab tersebut sesuai dengan UU Nomor 43 tahun 2007 dan PP Nomor 24 tahun 2014 tentang perpustakaan.
“Pengembangan perpustakaan dilakukan berdasarkan karakteristik, fungsi dan tujuan serta dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi serta berkesinambungan,” jelas Raja’e.
Dilanjutkan Wabup, dalam pengembangan perpustakaan harus mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat saat ini, dan tentunya harus bisa dibedakan dengan perpustakaan di masa lalu.
“Perpustakaan dimasa lalu identik dengan tempat baca dan pinjam buku saja, koleksi bukunya terbatas dan tidak kompeten didalam tugasnya sehingga menjadi faktor dalam memperlambat minat baca masyarakat,” Ungkapnya.
Sementara perpustakaan di kabupaten Pamekasan sendiri, lanjut Wabup saat ini sudah berupaya untuk menggapai hal tersebut, yakni dengan mengedepankan pemberdayaan masyarakat.
“Alhamdulillah, seiring perjalanan waktu kini Pemkab Pamekasan melalui Dispersip telah bertransformasi dalam memberikan pelayanan dan mengedepankan pemberdayaan masyarakat melalui program perpustakaan berbasis inklusi sosial yang berselarah dengan program Perpustakaan Nasional RI,” tandasnya.(din/apo)