Sumenep, Bongkar86.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura Jawa Timur, gelar sosialisasi pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun anggaran 2020 bertempat di Hotel Utami Kabupaten Sumenep. Selasa (11/2/2020)
Dipimpin langsung Bupati Sumenep Abuya Busyro Karim dan dihadiri Kepala Inspektorat Titik Suryati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh Ramli serta diikuti pimpinan OPD, Camat, dan Kepala Desa.

Tujuan dibentuknya BPD yaitu untuk menetapkan peraturan Desa bersama kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Bupati Sumenep Abuya Busyro Karim menyampaikan, dengan adanya BPD Desa semakin baik dan semakin kondusif.
Menurutnya, Kunci dari UUD no 6 tahun 2014 adalah pemberdayaan masyarakat dan partisipasi masyarakat. Sehingga hakekat dari UUD no 6 tahun 2014, sistem desa itu berjalan dengan baik ketika masyarakat diberi ruang untuk masuk di sistem dan memberikan warna dalam sistem itu.
Bupati dua periode itu juga berharap, desa semkin kuat, semakin mandiri, semakin maju, dan semakin demokratis.
Buya juga menghimbau kepada Kepala Desa yang baru, untuk melanjutkan program desa yang lama yang sekiranya program itu baik untuk masyarakat dan kemajuan desa.
Karena menurutnya, semakin maju desa maka semakin maju pula Kabupaten Sumenep.(yog/apo)