Gara-gara Cekcok Mulut, Warga Banyuwangi Dibacok

0
653
Foto: tersangka saat diamankan di Mapolsek Cluring

Banyuwangi, Bongkar86. Com – Unit Reskrim Polsek Cluring melakukan penangkapan terhadap Arif Hidayat (25) Dusun Simbar Desa Tampo kecamatan Cluring seorang pelaku pembacokan, Kamis ( 16/1/2020 )

Kepada polisi, pelaku mengaku telah membacok Ahmad dini (58) Dusun Simbar Desa Tampo Kecamatan Cluring

Kapolsek Cluring Iptu Bejo Madrias.SH Mengatakan
pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2020 sekitar pukul 10.00 WIB, saat itu Ahmad Dini dengan Arif Hidayat sempat terjadi cek cok mulut. Karena tersinggung tersangka merasa tersinggung akhirnya mengambil dua clurit dan di bacokkan kepada korban.

Dengan kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian tangan dan punggung.

Menurut Kapolsek, sehingga korban di larikan rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Tersangka bukan hanya membacok korban tetapi karena tersangka masih merasakan marah dan emosi lalu dilanjutkan masuk kedalam rumah membanting dan memukul TV milik korban.

Lanjut Kapolsek, tersangka beserta barang bukti (clurit) diamankan di Mapolsek Cluring guna penyelidikan lebih lanjut dan tersangka dijerat pasal 351 (1) KUHP dan 406 (1) KUHP.(Ikhsan/Yat/Apo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here