Pamekasan, Bongkar86.com – Dalam upaya mengawal kasus pemalsuan tanda tangan di internal DPRD Pamekasan, Madura Jawa Timur, sekelompok pemuda di kabupaten setempat meminta transparansi dalam proses pengungkapan kasus tersebut. Sabtu 31/10/2020
“Sudah 4 bulan kasus tersebut terjadi, tetapi hingga saat ini oknum pemalsuan tandatangan masih belum juga terungkap,” salah seorang pemuda yang tergabung dalam Front Aksi Massa (FAMAS) Kabupaten Pamekasan, Abdus Marhaen Salam.
Ia meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan untuk segera memberikan informasi tentang kasus yqng dinilai mencoreng marwah DPRD Pamekasan tersebut kepada masyarakat melalui konferensi pers.
“Jadi saya mohon kepada DPRD khususnya bagi BK DPRD Kabupaten Pamekasan untuk segera mengungkap siapa oknum pemalsu tanda tangan dana Covid-19,” tegas Abdus.
Sebelumnya, pada Juli 2017 lalu, DPRD Pamekasan melakukan konferensi pers. Ketua komisi IV, Mohammad Sahur yang menjadi juru bicara pada waktu itu mengumumkan bahwa terdapat kasus pemalsuan tandatangan dalam proposal permohonan bantuan dana CSR Bank Jatim untuk menanggulangi Covid-19 di kabupaten Pamekasan.
“Dalam proposal itu mencatut nama dan stempel Ketua Komisi I, II,III dan IV. Padahal saya dan teman DPRD tidak merasa tanda tangan dan tidak merasa mengajukan proposal tersebut,” ungkap Sahur
Lantaran dianggap mencoreng nama baik lembaga DRPD Pamekasan, ketua DPRD beserta ketua komisi sepakat melaporkan tindakan amoral tersebut kepada Badan Kehormatan DPRD Pamekasan agar diusut secara tuntas.
Namun, setelah berselang hampir 5 bulan, BK DPRD kabupaten Pamekasan belum mengumumkan pelaku pemalsuan tandatangan tersebut. Bahkan menjelaskan perkembangan kasus tersebut terhadap publik juga belum pernah dilakukan.
Sementara itu, Abdus melanjutkan, bahwa DPRD selaku wakil rakyat, harus serius dan segera mengungkap kasus pemalsuan tanda tangan yang tidak bermoral tersebut. Ini menyangkut hak dan kepentingan rakyat Pamekasan.
“Kerja apa BK DPRD Pamekasan kok sampai hari ini pelaku pemalsu tanda tangan belum terungkap,” tandasnya.(bay/sib/apo)