Dua Pekan, Polres Sumenep Tangkap 15 Tersangka Sabu dari 10 Kasus

0
352

Sumenep, Bongkar86.com – Dalam dua pekan, 15 tersangka narkotika jenis sabu ditangkap Satreskoba Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, Rabu 21/10/2020.

Kapolres Sumenep AKBP Darman, S.I.K, saat konferensi persnya mengatakan bahwa selama bulan Oktober 2020 Satrekoba bersama Polsek jajaran telah mengungkap 10 kasus dengan 15 tersangka.

“Dari 15 tersangka diantaranya 14 Laki-laki dan 1 tersangka perempuan.

Menurut Darman, sedangkan dari 10 kasus yaitu 5 kasus pengungkapan Satnarkoba Polres dan 5 kasus pengungkapan dari Polsek jajaran.

Lanjut Darman, 15 tersangka masing-masing, 4 orang merupakan pengedar, 6 orang kurir dan 5 orang pemakai.

“Darman mengaskan, kasus ini kita lakukan terus-menerus agar Kabupaten Sumenep bersih dari peredaran narkoba.

Darman menegaskan, dari 10 kasus, kita menyita dengan barang bukti (BB) 15 gram sabu dan 10 inex juga uang sebesar Rp. 470.000,00

“15 tersangka dijerat pasal 112 dan 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukumannya 5-20 tahun penjara.(bay/yog/rest)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here