Dua Bulan, Kejari Pamekasan Berhasil Sidangkan Ratusan Perkara Via Online

0
478
Foto : Kepala Kejari Kabupaten Pamekasan, Teuku Rahmatsyah

Pamekasan, Bongkar86.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Madura Jawa Timur, berhasil melakukan 187 penyidangan perkara via online (secara jarak jauh), Rabu 13/5/2020

Penyidangan jarak jauh tersebut dilakukannya dengan Video Conference. Diucapkan kepala Kejari Kabupaten Pamekasan, Teuku Rahmatsyah.

“Kejaksaan Negeri Pamekasan selaku Penuntut umum telah menyidangkan perkara secara jarak jauh melalui Video Conference sebanyak 187 perkara,” ungkapnya.

Meski dilakukan melalui video conference, diakui Rahmatsyah bahwa selama proses sidang berlangsung dengan baik, bahkan dari ratusan perkara yang ditanganinya tersebut tidak menemukan hambatan.

“Sejauh ini belum ada kendala atau hambatan yang dihadapi dilapangan. Persidangan secara vicom ini terlaksana dengan baik atas kolaborasi antara pengadilan negeri, Kejari dan lapas Pamekasan,”ungkapnya.

Kelancaran proses persidangan tersebut, lanjut Teuku Rahmatsyah, juga tidak lepas dari peran media yang telah ikut serta dalam mengontrol kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan.

“Terimakasih atas perhatiannya dan kerjasamanya teman-teman media sebagai sarana kontrol kinerja kami,” tandasnya.(Hasib/Icha/Apo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here