DPRD Sampang Gelar Sidang Paripurna LKPJ Bupati Sampang TA 2019 Via Teleconference

0
295

Sampang, Bongkar86.com – DPRD Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, menggelar sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2019. Senin 06/4/2020

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, selain membacakan LKPJ Bupati juga menyampaikan pengumuman Nama- Nama Pansus LKPJ Tahun 2019, dilaksanakan dengan cara Teleconference karena pandemi wabah Covid-19.

Bahkan para pimpinan DPRD anggota DPRD Sampang dan staf sekretariat DPRD yang berada di gedung dewan diatur dengan jarak 1 meter dengan cara memberikan tanda silang di kursi.

Sebelum memasuki ruangan anggota DPRD diwajibkan Mencuci tangan dengan sabun, membersihkan tangan antiseptik, dan semua memakai Masker, sedangkan Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, Dandim 0828, Kajari, dan Seluruh Kepala OPD berada di Kantor Pemkab Sampang.
Acara terlaksana dengan baik ,

Bupati Sampang Slamet Junaidi dalam laporannya menyampaiankan bahwa LKPJ merupakan kewajiban konstitusional Kepala Daerah kepada DPRD secara yuridis formal diatur dalam UU RI Nomor 23 tahun 2014 serta termasuk dalam pasal 19 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Penyampaian LKPJ kepada DPRD itu sebagai progres dari pencapaian pelaksanaan pembangunan yang sudah berjalan. Bahkan tujuannya untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan berupa catatan-catatan strategis,” paparnya.

Menurutnya, secara garis besar, kinerja dari sasaran pembangunan menunjukkan pencapaian yang cukup baik sesuai dengan target yang tercantum dalam RPJMD tahun 2019-2024 meskipun masih terdapat beberapa indikator belum mencapai target yang ditetapkan.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Fadol mengatakan kegiatan rapat paripurna tersebut merupakan rangkaian awal proses laporan pertanggungjawaban Bupati Sampang tahun 2019.

Dalam rapat tersebut, ada sejumlah poin yang disampaikan Bupati untuk kemudian dijadikan bahan acuan oleh legislatif untuk program pembangunan di tahun yang akan datang.

“Menurut Fadol, pihaknya akan membentuk tim Pansus untuk menindaklanjuti, menelaah, dan membuat rekomendasi untuk perbaikan program di tahun selanjutnya,” kata Fadhol.(RH/Apo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here