Dimasa Pandemi Covid-19, Satreskoba Polres Sumenep Amankan 234,47 Gram Sabu dan 65 Tersangka

0
523
Foto: Kasat Reskoba Polres Sumenep, AKP Jaiman

Sumenep, Bongkar86.com – Jumlah pengguna narkotika di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, meningkat. Pasalnya, akibat pergaulan bebas.

Kasat Reskoba Polres Sumenep, AKP Jaiman mengatakan, meningkatnya penggunaan narkotika di Sumenep kebanyakan dari kaum pelajar.

“Dari pendidikan (S1) 1 orang, pendidikan SMA/Sederajat 23 orang, dan pendidikan SMP/Sederajat 15 orang,” kata Satreskoba Polres Sumenep, Jaiman, Selasa (30/6/2020).

Hingga saat ini, jumlah pengguna narkotika dari bulan Januari sampai bulan Juni 2020, tercatat ada sekitar 44 kasus narkoba.

“Dari 44 kasus itu, sekitar 65 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti (BB) seberat 234,47 gram,” kata AKP Jaiman, Satreskoba Polres Sumenep (29/6/2020).

Sementara itu, dari 65 tersangka tersebut terdiri dari pengedar, kurir dan pengguna narkotika jenis sabu. Dengan rincian, 13 pengedar, 28 orang kurir dan 24 orang pengguna,” tuturnya

Pihaknya berharap, orang tua harus selalu intens mengawasi putra/putrinya. (Man/Apo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here