Dilarang Tampil Di Muka Umum, Seniman Musik Tuding Bupati Sumenep Pilih Kasih

0
548
Foto: Herdika salah satu pelaku seni

Sumenep, Bongkar86.com – Tidak di perbolehkan untuk tampil di depan umum, beberapa seniman musik Kabupaten Sumenep melakukan audiensi bersama Pemerintah Daerah Sumenep. Kamis, 01/10/2020.

Audiensi yang berlangsung sekitar Pukul 11.00 Wib itu di pimpin oleh Bupati Sumenep Kh. A. Busyro Karim dan di gelar di aula Rumah Dinas Sumenep.

Menurut Herdika HD sebagai anggota Persatuan Artis Musik Dangdut Sumenep (Pamdas), adanya audiensi tersebut yaitu bertujuan untuk mengajukan beberapa keluhan serta meminta solusi atas pencekalan pemerintah terhadap pelaku seni.

“Kita sudah menyampaikan keluhan para pelaku seni itu di forum, tapi tetap saja tidak di perbolehkan untuk perfom”, ucapnya.

Herdik menambahkan, hal itu di nyatakan langsung oleh Bupati Sumenep Abuya Busyro, Kapolres Sumenep AKBP Darman, dan Komandan Kodim 0827 Nur Cholis.

Kemudian Herdik juga mengaku, pendapatan dirinya beserta rekan-rekannya itu hanya mengandalkan undangan perfom pada acara-acara hiburan, sehingga pernyataan dari pemerintah ini harus di bincangkan dalam bentuk audiensi.

Parahnya lagi, Herdik sempat membeberkan bahwa pernyataan tersebut hanya berlaku bagi seniman atau penghibur, sedangkan untuk acara hajatan seperti resepsi atau sebagainya tetap di perbolehkan untuk dilaksanakan.

Menanggapi keluhan tersebut, Abuya Busyro Karim mengatakan, pihaknya telah memberikan solusi kepada mereka dengan cara memberi bantuan.

“Saat ini kami telah meminta daftar nama para pelaku seni di Kabupaten Sumenep agar nantinya tercantum semua”, tuturnya.

Soal hajatan yang masih berlangsung, Abuya mengungkapkan, selama mereka mematuhi protokol kesehatan maka tidak apa-apa.

“Yang penting semuanya harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan”, tandasnya.(kit/byl/yog)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here